Manajemen sampah rumah tangga sering kali dianggap sebagai tugas yang merepotkan, padahal inti dari pengelolaan yang efektif sangatlah sederhana: Memilah Itu Kunci. Dengan memisahkan sampah sejak di sumbernya, kita tidak hanya meringankan beban kerja petugas kebersihan dan TPA, tetapi juga membuka peluang daur ulang yang maksimal, yang pada akhirnya akan menjaga lingkungan tetap bersih. Penerapan Memilah Itu Kunci di rumah dapat dilakukan dengan langkah-langkah praktis dan konsisten, mengubah kebiasaan lama menjadi praktik eco-friendly yang mudah.
Langkah pertama dalam implementasi Memilah Itu Kunci adalah menyediakan wadah pemilah yang jelas. Anda tidak perlu membeli tempat sampah mahal; cukup gunakan dua atau tiga wadah berbeda di dapur atau area pembuangan utama. Kategorisasi dasar yang paling mudah diterapkan adalah: Organik, Anorganik, dan Residu.
1. Sampah Organik (Kompos): Sampah organik meliputi sisa makanan (sayur, buah, nasi), daun kering, dan ampas kopi/teh. Sampah jenis ini seharusnya tidak berakhir di TPA. Sebaliknya, sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang sangat bermanfaat untuk menyuburkan tanaman di rumah. Di Komplek Perumahan Indah Asri Blok C, No. 5, Kota Depok, sebuah program percontohan yang dipimpin oleh Ketua RT 04, Bapak Widodo, mewajibkan warganya mengolah sampah organik di komposter sederhana. Program ini dimulai pada Minggu, 1 September 2024, dan berhasil mengurangi volume sampah yang diangkut ke TPA hingga 40%.
2. Sampah Anorganik (Daur Ulang): Sampah anorganik adalah kategori yang membutuhkan pemilahan lebih detail karena nilainya yang tinggi untuk daur ulang. Kelompokkan sampah ini menjadi setidaknya tiga sub-kategori: Kertas/Kardus, Plastik/Kaca/Kaleng, dan Limbah Khusus. * Kertas/Kardus: Pastikan kertas dalam kondisi kering dan tidak berminyak. * Plastik/Kaca/Kaleng: Limbah ini harus dibersihkan dari sisa makanan atau minuman sebelum dikumpulkan. Mencuci kaleng bekas minuman ringan, misalnya, mencegah munculnya bau tidak sedap. * Limbah Khusus (E-Waste & B3): Ini mencakup baterai bekas, lampu neon/CFL, dan kemasan aerosol. Limbah ini tidak boleh dibuang bersama sampah anorganik lain karena mengandung zat berbahaya dan harus diserahkan ke fasilitas pengumpulan khusus (seperti yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup setiap Sabtu terakhir bulan di Kantor Kecamatan).
3. Sampah Residu: Residu adalah sampah yang tidak dapat didaur ulang maupun dijadikan kompos, seperti diaper bekas, pembalut, atau sisa kemasan multilayer yang sulit diproses. Kategori ini harus diminimalkan volumenya karena pasti akan berakhir di TPA.
Sistem Memilah Itu Kunci yang efektif memastikan bahwa sampah anorganik yang bersih dapat dijual ke Bank Sampah terdekat, seperti Bank Sampah Sejahtera di Jalan Merpati No. 10, setiap hari Rabu sore pukul 15.00 WIB. Penerapan yang konsisten terhadap konsep Memilah Itu Kunci ini akan menciptakan rumah yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
