Bandung sebagai kota besar dengan fasilitas kesehatan yang sangat banyak, mulai dari rumah sakit internasional hingga klinik kecantikan, menghadapi volume sisa operasional medis yang sangat tinggi setiap harinya. Tanpa penanganan yang profesional, sisa-sisa prosedur medis ini dapat menjadi sumber pencemaran serius dan risiko kesehatan bagi warga. Menyadari bahaya tersebut, telah dirumuskan Kebijakan HAKLI Bandung yang menetapkan standar baru dalam rantai pengelolaan material berbahaya tersebut. Kebijakan ini mewajibkan setiap fasilitas pemberi layanan kesehatan untuk memiliki sistem manajemen internal yang terintegrasi dan terpantau secara ketat oleh otoritas kesehatan lingkungan di tingkat kota.
Inti dari program ini adalah pelaksanaan pengawasan ketat yang dilakukan oleh para sanitarian profesional di lapangan. Fokus pengawasan dimulai dari pemilahan di sumber, penggunaan wadah yang memenuhi standar keamanan, hingga proses pengangkutan dan pemusnahan akhir yang harus menggunakan fasilitas berizin resmi. HAKLI memberikan bimbingan teknis mengenai cara menangani limbah medis yang bersifat infeksius dan tajam agar tidak melukai petugas kebersihan dan tidak mencemari lingkungan sekitar. Di tahun 2026, Bandung mulai menerapkan sistem pelacakan digital (manifest digital) untuk memastikan bahwa setiap kilogram material yang keluar dari rumah sakit benar-benar sampai ke lokasi pemusnahan tanpa ada yang bocor ke lingkungan atau diperjualbelikan secara ilegal.
Status Bandung sebagai kota kreatif dan wisata menuntut lingkungan yang bersih dan bebas dari risiko kontaminasi biologis. Oleh karena itu, HAKLI Bandung juga memperluas pengawasan hingga ke sektor industri estetika dan laboratorium swasta yang jumlahnya tumbuh pesat. Setiap pelanggaran terhadap prosedur tetap akan mendapatkan sanksi administratif yang tegas hingga pencabutan izin operasional. Tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga keselamatan publik dan memastikan bahwa pertumbuhan industri kesehatan tidak mengorbankan kualitas air tanah dan kebersihan kota. Transparansi hasil pengawasan kini mulai dibuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas lembaga terhadap masyarakat.
Peran aktif tenaga ahli kesehatan lingkungan di Bandung juga mencakup edukasi kepada masyarakat mengenai cara membuang sampah medis rumah tangga, seperti masker, jarum suntik insulin, atau obat-obatan kadaluwarsa. Seringkali, sisa medis dari rumah tangga tercampur dengan sampah domestik dan membahayakan petugas sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). HAKLI menginisiasi pengadaan kotak pengumpul sampah medis di setiap puskesmas dan apotek agar warga dapat membuang sisa medis mereka dengan aman. Gerakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kota yang sehat secara menyeluruh melalui keterlibatan aktif semua elemen masyarakat.
