Kota Bandung saat ini tengah menghadapi tantangan serius terkait kepadatan bangunan dan keterbatasan lahan terbuka hijau. Sebagai kota yang terus tumbuh menjadi megapolitan, kualitas ruang hidup di dalam gedung menjadi variabel penentu derajat kesehatan warganya. Menanggapi fenomena “Sick Building Syndrome” atau sindrom bangunan sakit yang sering menyerang pekerja kantoran dan penghuni apartemen, diluncurkanlah inisiatif Bandung Green Building. Program ini bukan sekadar tren arsitektur estetis, melainkan sebuah transformasi struktural dalam kebijakan pembangunan kota yang menempatkan aspek kesehatan lingkungan sebagai prioritas utama.
Dalam implementasi kebijakan ini, HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) memainkan peran sebagai penyusun instrumen teknis bagi Standar Baru pembangunan gedung. Jika sebelumnya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)—atau yang kini bertransformasi menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—hanya berfokus pada kekuatan struktur dan aspek administratif, kini aspek kesehatan lingkungan menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Standar baru ini mencakup audit terhadap kualitas udara dalam ruang, sistem pencahayaan alami, hingga manajemen kebisingan yang harus dipenuhi oleh setiap pengembang sebelum mendapatkan izin konstruksi.
Salah satu fokus utama dari IMB yang Sehat di Bandung adalah sistem tata kelola air dan limbah domestik yang terintegrasi di dalam gedung. HAKLI menekankan bahwa setiap gedung tinggi harus memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) mandiri yang mampu mengolah limbah cair hingga mencapai baku mutu tertentu sebelum dilepaskan ke drainase kota. Selain itu, konsep pembangunan Bangunan Hijau ini mewajibkan adanya sistem pemanenan air hujan (rainwater harvesting) untuk kebutuhan sanitasi non-konsumsi. Langkah ini sangat krusial bagi Kota Bandung guna mengurangi beban pengambilan air tanah yang telah menyebabkan penurunan muka tanah di beberapa titik.
Aspek kualitas udara juga mendapat perhatian serius dalam standar yang disusun oleh para ahli kesehatan lingkungan ini. HAKLI mewajibkan gedung-gedung di Bandung memiliki rasio ventilasi yang cukup untuk memastikan sirkulasi oksigen tetap optimal, bahkan jika gedung tersebut menggunakan sistem pendingin udara sentral. Penggunaan material bangunan seperti cat, perekat, dan pelapis lantai juga harus bebas dari Volatile Organic Compounds (VOC) yang berisiko memicu penyakit pernapasan kronis. Melalui pengawasan ketat dari tenaga sanitarian, setiap jengkal ruang di dalam gedung dirancang untuk mendukung produktivitas sekaligus melindungi kesehatan fisik penghuninya.
